Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
45/Pdt.P/2024/PA.Sal | Esti Khomah binti Tugiran | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 11 Sep. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||
Nomor Perkara | 45/Pdt.P/2024/PA.Sal | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 11 Sep. 2024 | ||||
Nomor Surat | 45/Pdt.P/2024/PA.Sal | ||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum |
2.1. Aisya Marwa Ramadhani, Perempuan, lahir di Salatiga, 02 Agustus 2013 (umur 11 tahun), tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3373-LU-18092013-02 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Salatiga pada tanggal 18 September 2013; 2. 2. Rumaisha Shanum Ramadhani, Perempuan, lahir di Salatiga, 21 Mei 2018 (umur 6 tahun) tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3373-KM-04022022-0005 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Salatiga pada tanggal 07 Febuari 2022; Khusus untuk melakukan tindakan hukum yaitu mewakili dan menandatangani Peralihan Hak Lahan dihadapan PPAT atas satu (1) bidang tanah seluas 96 m2 SHM Nomor : 2014 atas nama Munfilin, Aminatun, Nur Syoimah, Aisya Marwa Ramadhani dan Rumaisha Shanum Ramadhani, yang terletak di Canden, RT 009 RW 003, Kelurahan Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga;
Jika Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex. Aequo et Bono). |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |