Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SALATIGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2024/PA.Sal 1.SUBUR TEGUH IMAM bin E SUMANTRI
2.INDAH DWI RETNOWATI binti TUGIRAN NOTO PRAWIRO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2024/PA.Sal
Tanggal Surat Kamis, 09 Mei 2024
Nomor Surat 27/Pdt.P/2024/PA.Sal
Pemohon
NoNama
1SUBUR TEGUH IMAM bin E SUMANTRI
2INDAH DWI RETNOWATI binti TUGIRAN NOTO PRAWIRO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SURYANTI, S.H., RONY ADHI WARDHANA, S.H., M.H., dan WISHNU RUSYDIANTO, S.H.INDAH DWI RETNOWATI binti TUGIRAN NOTO PRAWIRO
2SURYANTI, S.H., RONY ADHI WARDHANA, S.H., M.H., dan WISHNU RUSYDIANTO, S.H.SUBUR TEGUH IMAM bin E SUMANTRI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PARA PEMOHON untuk seluruhnya;
  1. Menyatakan bahwa REANDRI INSANUL YAQIN bin SUBUR TEGUH IMAM masih dibawah umur, di bawah perwalian dari PARA PEMOHON;
  1. Menetapkan dan memberi izin kepada PARA PEMOHON untuk mewakili kepentingan REANDRI INSANUL YAQIN bin SUBUR TEGUH IMAM untuk melakukan perbuatan hukum terhadap REANDRI INSANUL YAQIN bin SUBUR TEGUH IMAM yang masih dibawah umur guna mengurus dan/atau menjual sebidang tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 02112 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur Tanggal 03 April 2019, No. 00150/Plumbon/2019, seluas + 907 m2 (sembila ratus tujuh meter persegi) yang terletak di Desa Plumbon, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Propinsi Jawa Tengah atas nama REANDRI INSANUL YAQIN bin SUBUR TEGUH IMAM tersebut menurut hukum;
  1. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak