Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SALATIGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2024/PA.Sal Najla Atiqadhia Munir binti Ir. Ahwil Putra Munir Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2024/PA.Sal
Tanggal Surat Senin, 15 Jul. 2024
Nomor Surat 37/Pdt.P/2024/PA.Sal
Pemohon
NoNama
1Najla Atiqadhia Munir binti Ir. Ahwil Putra Munir
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SITI SAEFUL FATIMAH, SH.,CN.Najla Atiqadhia Munir binti Ir. Ahwil Putra Munir
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan wali Pemohon yang bernama Ir. Ahwil Putra Munir bin Ali Munir sebagai wali adhal;
  3. Mengizinkan kepada Pemohon (Najla Atiqadhia Munir binti Ir. Ahwil Putra Munir) untuk melaksanakan perkawinan dengan calon suaminya yang bernama Rommy Indra Sakti bin Dackri Sukirno dengan wali hakim;
  4. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga untuk bertindak sebagai wali hakim dalam pelaksanaan perkawinan Pemohon dengan calon suaminya tersebut;
  5. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

 

SUBSIDAIR

Jika Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex. Aequo et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak