Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SALATIGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2024/PA.Sal Nur Khamidah binti Dardiri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2024/PA.Sal
Tanggal Surat Rabu, 10 Jan. 2024
Nomor Surat 3/Pdt.P/2024/PA.Sal
Pemohon
NoNama
1Nur Khamidah binti Dardiri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan wali Pemohon yang bernama Dardiri bin Supangat sebagai wali adhal;
  3. Mengizinkan kepada Pemohon (Nur Khamidah binti Dardiri) untuk melaksanakan perkawinan dengan calon suaminya yang bernama Arif Setiyawan bin Mahmudi (Alm) dengan wali hakim;
  4. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga untuk bertindak sebagai wali hakim dalam pelaksanaan perkawinan Pemohon dengan calon suaminya tersebut;
  5. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

SUBSIDAIR

Jika Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex. Aequo et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak